Sebenarnya saya sudah berulang kali mengatakan hal ini kepada para mahasiswa yang saya ajar.. DI AWAL.. kuliah.. mengenai hal-hal yang sifatnya non-teknis sampai kepada hal-hal teknis sepanjang pengajaran yang saya lakukan. Tapi saya heran.. seperti bukan mahasiswa yang “mudeng” dan harus.. BERULANGKALI saya katakan kembali.
Bila ada hal-hal terkait permasalahan pribadi seperti.. tidak suka diajar oleh DWS.. silakan menghadap kepada saya. Bicarakan secara DEWASA, mengenai jalan keluar terhadap apa yang menjadi masalah Anda yang juga menjadi masalah saya selama pengajaran. Bicarakan SE-AWAL mungkin.. jangan berbicara setelah.. pengajaran telah berlangsung.. apalagi di akhir-akhir kuliah. Itu sama sekali tidak membawa jalan keluar.
Bila Anda sebagai mahasiswa ingin mendapatkan perlakuan yang paling ADIL.. dengan membawa permasalahan ini di tingkat institusi.. saya coba AJARKAN CARANYA!!!. Mahasiswa punya perwakilan.. bila di kelas.. perwakilan suara dari mahasiswa di kelas adalah ketua kelas atau wakilnya. Bila mau diangkat ke jenjang yang lebih tinggi lagi, mahasiswa punya BEM. Suarakan pendapat Anda, bawa ke tingkat institusi, kalo perlu ke Rektorat!!! Cari cara supaya saya bisa diganti dengan dosen yang menurut Anda PALING PANTAS mengajar Anda. Bila memang saya harus dipecat.. sangat dengan senang hati sekali saya meninggalkan profesi saya sekarang ini mengingat.. saya merasa sudah sangat siap sekali dengan segala resource atau sumber daya yang saya miliki sekarang ini. Namun saya ingin punya imbal balik juga. Bila ternyata dari perwakilan mahasiswa yang Anda sampaikan aspirasi Anda kepadanya, ternyata tidak membawa hasil.. saya ingin Anda memperbaiki citra saya yang sering Anda selorohkan di milis2 mahasiswa. Hal ini berlaku untuk mahasiswa D3 atau pun S1.
Saya juga meminta institusi dalam hal ini IT Telkom, untuk memperbaiki manajemen terkait hal-hal yang bisa mencemarkan nama baik dosen sebagai pengajar. Dari saya pribadi, inginnya membawa hal ini sebagai masalah yang perlu ditangani oleh komisi disipliner, bila ternyata mahasiswa telah dianggap.. mengganggu jalannya proses pengajaran.. seperti yang telah saya sampaikan.. DIAWAL.. perkuliahan. Karena saya menganggap hal-hal semacam pencemaran nama baik sudah bisa dikategorikan sebagai mengganggu jalannya proses pengajaran.
Okehh.. kepada mahasiswa yang sudah merasa tidak cocok dengan saya.. saya tunggu aspirasi Anda! Supaya dengan demikian Anda benar2 puas dengan KEADILAN yang selama ini Anda harap2-kan